Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaykum wr. wb.
Hanya
Islam, satu-satunya agama di dunia ini yang membahas seluk beluk
aktivitas manusia, dari ia bangun tidur, kemudian beraktivitas, hingga
tertidur kembali. Bahkan, Rasulullah juga membahas hal-hal yang
berkaitan dengan persetubuhan suami-istri. Dan beliau pun
menyampaikannya secara tidak vulgar. Namun, banyak umat Islam yang tidak
tahu menahu akan hal ini.
Hubungan
seksual yang halal bukanlah hal tabu dalam Islam. Derasnya pengaruh
tontonan pornografi bisa membuat Anda terpengaruh untuk melakukan
perbuatan yang dilaknat Allah SWT ketika berhubungan dengan istri /
suami yang mana Anda tidak ketahui sama sekali tentang hukum perbuatan
tersebut. Oleh karena itu, Penulis merasa penting untuk berbagi
pengetahuan ini kepada Anda. Karena hal ini hampir tidak sama sekali
dibicarakan, baik dalam ceramah, pelajaran agama di sekolah, dan bahkan
nasehat dari orangtua.
Persetubuhan Suami Istri adalah Ibadah
Tahukah
Anda bahwa Islam menganggap persetubuhan suami istri adalah ibadah ?
Hal ini dikarenakan apabila persetubuhan dilakukan oleh mereka yang
bukan suami istri maka perbuatan tersebut menjadi dosa.
Rasulullah
SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu
bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan
menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian
menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga
sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.”
(HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Awali dengan Berdoa dan Cumbuan Mesra
Ketika
di sekolah dulu, tentunya kita pernah diajarkan berbagai macam doa,
seperti doa sebelum & sesudah makan, dst. Namun sayangnya, doa
sebelum bersetubuh tidak diajarkan di sekolah, sehingga banyak orang
yang tidak mengetahuinya. Dan kita langsung melakukannya begitu saja,
tanpa diawali doa, apalagi cumbuan mesra.
Sebelum melakukan persetubuhan, kita dianjurkan untuk membaca doa agar Allah SWT melindungi anak yang akan lahir nanti.
Diterima
dari Ibnu Abbas R.A. Ia berkata, Nabi SAW bersabda “Apabila seorang
diantara kamu hendak melakukan persetubuhan dengan istrinya, hendaklah
membaca :
بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
– Bismillahi.. Allohumma JannibnaaSy-Syaytho0na wa jannibisy-Syaythoona maa rozaqtanaa –
(Dengan
nama Alloh. Ya Alloh jauhkanlah setan dari kami dan dari anak kami yang
akan Engkau anugrahkan kepada kami). Apabila mereka berdua memperoleh
anak dari persetubuhan tersebut, niscaya setan tidak membahayakan anak
tersebut.” (Hadits ke 101, H.R. Bukhori)
Ada
yang mendefinisikan bahwa Ibadah adalah suatu perbuatan baik yang Allah
SWT sukai. Oleh karena itu, ibadah sudah semestinya dilakukan dengan
cara yang baik , tidak seenaknya, tidak merugikan kepentingan orang
lain, tidak menyakiti orang lain dst. Begitu pula dalam hubungan intim,
kita diajarkan agar memperlakukan pasangan kita dengan baik sekali.
Jangan memperlakukan suami/istri seperti binatang yang mana dia harus
mengikuti yang kita inginkan. Rasulullah SAW mengajarkan kita agar
persetubuhan diawali dengan pemanasan seperti ucapan dan cumbuan
romantis. Janganlah persetubuhan yang kita lakukan seperti bersetubuhnya
binatang.
Sabda
Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isteri
seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan
perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ?
Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”.
(HR. At-Tirmidzi, Bukhâri, dan Muslim).
*perantaraan = foreplay.
Hal-Hal yang Diperbolehkan ketika Kita Bersetubuh
Kita
perlu memperhatikan apa-apa saja yang boleh dilakukan ketika melakukan
persetubuhan agar kita tidak menyakiti pasangan kita hanya untuk
memenuhi nafsu seksual. Islam memperbolehkan suami-istri melakukan
berbagai macam gaya persetubuhan asalkan tetap melalui vagina.
Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai.
Dan utamakanlah untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Alloh dan kelak kamu
akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang
beriman.(QS. Al-Baqrah:223)
Menurut
ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah.
Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin
mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan
hubungan seks dalam posisi ijba’.
Ijba'
adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi vagina perempuan dari arah
belakang atau istilah kerennya posisi 21. Yang menjadi persoalan, para
wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi
mengatakan, barangsiapa yang bersetubuh dengan cara ijba’ maka anaknya
kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut untuk membantah
anggapan perempuan-perempuan Yahudi kala itu dan membolehkan suami istri
untuk melakukannya .
Tentunya
hasrat seksual suami atau istri bisa datang sewaktu-waktu dan tidak
bisa ditahan berlama-lama. Lalu bagaimana jika hasrat seksual suami
muncul ketika istri sedang hamil ? Apakah boleh suami menyetubuhi istri
ketika sedang hamil ?
Rasulullah
SAW bersabda "Sesungguhnya Aku hendak melarang ghilah, tetapi aku
teringat bahwa bangsa Romawi dan Persia melakukan hal itu dan itu tidak
membahayakan anak-anak mereka" (HR. Muslim)
*Ghilah = bersetubuh dengan istri ketika hamil.
Rasulullah
membolehkan suami menyetubuhi istrinya ketika hamil, namun perlu
kehati-hatian. Dokter menyarankan agar berhati-hati menyetubuhi istri
ketika hamil karena dapat menyebabkan keguguran janin.
Etika Setelah Melakukan Persetubuhan Suami Istri
Dari
awal hingga melakukan persetubuhan, Islam memberikan kita bimbingan
seperti yang telah uraikan di atas. Dan tentunya, setelah melakukan
persetubuhan pun Islam juga mengajarkan kita apa yang seharusnya kita
lakukan. Seseorang yang telah bersetubuh berarti dia dalam keadaan
hadats besar. Seseorang yang berhadats besar baik bersetubuh atau pun
mengeluarkan air mani saja diwajibkan untuk mandi janabat. Meskipun
ketika bersetubuh (pertemuaan dua alat kelamin) tidak mengeluarkan air
mani, tetap saja kita diwajibkan untuk mandi janabat atau mandi besar.
Dari
Aisyah RA berkata "Apabila dua persunatan (laki-laki dan perempuan)
telah bertemu maka bagi keduanya mandi. Saya telah melakukan demikian
itu bersama Rasulullah, kemudian kami mandi". (Hadis riwayat Tirmidzi,
Thabrani dan Daruquthni)
Dari
Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah saw telah bersabda,“Jika seseorang
telah berada di antara 4 anggota tubuh istrinya – maksudnya kedua tangan
dan kedua kaki istri— lalu menyetubuhiinya, maka wajiblah mandi.” (HR.
Bukhari)
Setelah
Anda mandi janabat dan mulai beraktivitas atau pun bergaul dengan
masyarakat, janganlah Anda menceritakan rahasia seksualitas pasangan
Anda atau apa yang Anda lakukan ketika berhubungan intim kepada orang
lain karena Allah SWT tidak menyukai mereka yang melakukan perbuatan
ini.
Rasulullah
SAW bersabda,”Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah pada
hari kiamat, adalah seorang pria yang menyetubuhi istrinya dan istrinya
menyetubuhi suaminya kemudian ia ceritakan rahasia pasangannya” (H.R.
Muslim).
Menceritakan
rahasia seksualitas pasangan Anda kepada orang adalah suatu dosa besar
sehingga Alloh melihat Anda sebagai manusia yang paling buruk di
sisi-Nya. Fenomena saat ini, persetubuhan direkam dengan kamera foto
atau handy cam. Apabila dokumentasi tersebut disebar ke orang lain, maka
Anda jauh lebih buruk daripada orang yang menceritakannya dengan lisan.
Larangan-Larangan ketika Persetubuhan Suami Istri
Ada
hal-hal yang diperbolehkan dan ada pula yang dilarang. Itulah
kehidupan, seperti sebuah koin dengan gambar yang saling bersisian.
Begitu pula dalam persetubuhan, kita perlu memperhatikan apa yang Allah
SWT larang bagi kita untuk melakukannya. Pelarangan ini tentunya untuk
kebaikan kita juga agar persetubuhan yang seharusnya dilakukan dengan
cinta dan kasih sayang tidak berubah menjadi perbuatan yang menyakitkan
atau bahkan menimbulkan penyakit.
Apa-apa saja yang dilarang ketika melakukan persetubuhan ?
1. Jangan melakukan persetubuhan ketika istri sedang haidh
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah
kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan
di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat
yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)
Namun
demikian, hubungan seksual ketika istri sedang haidh tetap
diperbolehkan asalkan tidak melakukan pertemuan dua alat kelamin.
Dari
Aisyah RA. ia berkata, "Apabila salah seorang dari kami (istri-istri
Nabi Muhammad) sedang haidh,padahal Rasulullah sedang ingin bercumbu
maka disuruhnya istri beliau untuk memakai sarung, sesudah itu beliau
mencumbunya. " Aisyah menambahkan "Siapakah diantara kamu yang sanggup
mengendalikan nafsunya sebagaimana Rasulullah SAW sanggup
mengendalikannya ?" (HR. Bukhori, no.191)
2. Alloh mengutuk pelaku anal sex
Dari
Abu Hurairah radhiy Allâhu `anhu, Rasul Allâh SAW bersabda,
“Terkutuklah siapa saja yang menggauli isterinya melalui duburnya”. (HR.
Abu Dâud dan al-Nasâ’iy)
Apabila Anda kritis dan bijak menafsirkan kata ladang
pada surah Al-Baqarah : 223, maka sesungguhnya ladang adalah tempat
bercocok tanam. Dengan kata lain, bercocok tanam pada manusia ( lebih
tepatnya pembuahan/fertilisasi ) hanya dapat dilakukan melaui vagina,
bukan melalui melalui dubur (anal sex).
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaykum wr.wb.