TAJWID & TILAWAH
Pokok-pokok Materi :
1. Pengantar Singkat Ilmu Tajwid
2. Kesalahan-kesalahan pada Praktek Tajwid
3. Keutamaan Tilawah
4. Adab Tilawah
1. PENGANTAR SINGKAT ILMU TAJWID
Dalam pengantar singkat ilmu tajwid ini, akan kita bahas beberapa hal antara lain : Pengertian Tajwid, Keutamaan Tajwid, Hukum Tajwid serta Objek Pembahasan Ilmu Tajwid.
a. Pengertian Tajwid & Ilmu Tajwid
Tajwid secara bahasa artinya at-tahsiin wal ijaadah : baik dan membaguskan. Secara Istilah Tajwid berarti :
التجويد هو إعطاء الحروف حقوقها و ترتيبها , و رد الحرف إلى مخرجه و أصله, و تلطيف النطق به على كمال هيئة من غير إسراف ولا تعسف ولا إفراط ولا تكلف.
Tajwid adalah : Memberikan setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan dan pembebanan.
Sedangkan ilmu tajwid diartikan sebagai : ilmu yang menjelaskan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang harus dijaga pada saat membaca Al-Quran, sesuai dengan apa yang dipraktekkan kaum muslimin, dari generasi ke generasi , dari Rasulullah SAW.
b. Keutamaan Tajwid
Allah SWt berfirman :
"الله نزل أحسن الحديث كتاباً متشابهاً مثاني تقشعر منه جُلودُ الذين يخشون ربهم، ثم تلين جُلودهم وقُلوبهم إلى ذكر الله" (الزمر ـ 23).
Artinya : Allah Telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. (QS Az-Zumar 23)
Pada ayat di atas diisyaratkan bahwasanya Al-Quran idealnya dibaca dengan benar, baik agar bisa mempengaruhi hati mereka yang mendengarnya. Sebaliknya, jika al-quran dibaca dengan seenaknya, maka tidak akan berpengaruh apapun bagi hati yang mendengarnya.
Rasulullah SAW bersabda : " seorang yang pandai membaca Al-Quran akan bersama malaikat yang mulia, sedangkan yang membaca Quran dengan terbata-terbata dan kesusahan, maka baginya ada dua pahala " (HR Bukhori & Muslim)
c. Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Para ulama Tajwid bersepakat bahwa setiap muslim dituntut untuk mempelajari hukum-hukum tilawah, dan memperhatikannnya ketika sedang membaca al-quran. Sedangkan lalai dalam masalah ini – tanpa udzur syar'I yang bisa diterima- adalah berdosa.
d. Objek Pembahasan Ilmu Tajwid
Objek pembahasan dalam Ilmu Tajwid, secara garis besar meliputi :
· Hukum-hukum berkaitan dengan Nun ( Ahkamu an-Nuun)
· Hukum-hukum berkaitan dengan Hamzah ( ahkaamu alhamzah)
· Tata Cara Berhenti ( Kaifiyah Al-Waqf )
· Makhorijul Huruf ( Tempat Keluar Huruf)
· Sifat-sifat Huruf
· Ahkamul Mad ( Panjang Pendek Harokah)
2. KESALAHAN-KESALAHAN DALAM PRAKTEK TAJWID
Kesalahan dalam praktek tajwid , secara umum bisa dibagi menjadi dua bagian besar :
a. Kesalahan Al-Lahn ( Kekurangan dalam pelafalan /tanpa tajwid)
Kesalahan al-lahn dibagi menjadi dua bagian ;
· yang pertama adalah kesalahan Al-Jaliyy (yang Jelas) yaitu kesalahan pelafalan / tajwid yang diketahui oleh banyak orang awam secara umum. Misalnya adalah : salah dalam harokat ( I'rob), atau salah dalam tashrif.
· Yang kedua adalah kesalahan Al-Khofiyy (tersembunyi), yang tidak diketahui kecuali oleh mereka yang bergelut lama di ilmu tajwid atau pakar di bidang Qiro'at. Seperti dalam masalah makhorijul huruf dan sifat-sifatnya.
b. Berlebihan dalam Tajwid ( Mubalaghoh wa Ifrooth)
Berlebihan dalam pengucapan dan pelafalan Al-Quran juga sama bahayanya dengan meninggalkan tajwid. Berikut contoh-contoh kesalahan yang berhubungan dengan berlebihan dalam pengucapan al-Quran :
· At-Tar'iid : pembacaan al-quran dengan bergetar secara berlebihan, bagaikan orang yang menggigil kedinginan atau menahan sakit.
· At-Tarqish : berhenti dan diam pada tempat berhenti, untuk kemudian melanjutkan harokah dengan cepat seperti lari dari musuh atau terkejut.
· At-Tathriib : pembacaan seperti musik, khususnya memanjangkan secara berlebihan pada huruf mad
· At-Tahziin : membaca al-Quran dengan nada sedih yang berlebihan dan hampir-hampir menangis berlebihan
· At-Tardiid : pengulangan ayat terakhir yang dibaca seorang qori' oleh sekumpulan orang yang mendengarkannya.
3. KEUTAMAAN TILAWAH
Tilawah Al-Quran adalah ibadah sunnah yang mempunyai banyak keutamaan, diantaranya yang digambarkan dalam hadits sebagai :
a) Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda : " Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang, yaitu seorang yang diberikan Allah harta lalu ia menginfakkannya siang dan malam, dan seorang yang diberikan Allah al-quran, lalu ia membacanya siang dan malam " (HR Bukhori dan Muslim)
b) Dari Ibnu Mas'ud , Rasulullah SAW bersabda : " Barang siapa yang membaca satu huruf dai kitabullah maka baginya satu kebaikan, dan setiap satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipatnya " (HR Tirmidzi)
c) Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda : " Bacalah Al-Quran , karena ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat bagi pembacanya " (HR Muslim)
4. ADAB TILAWAH
Dianjurkan bagi orang yang membaca Quran memperhatikan hal‐hal berikut :
a) Hendaknya membaca Quran dalam keadaan berwudlu, karena ia termasuk dzikir yang paling utama, meskipun boleh membacanya bagi orang yang berhadast.
b) Membacanya hanya di tempat yang bersih dan suci, untuk menjaga keagungan Al-Quran.
c) Membacanya dengan khusyuk, tenang dan bersahaja.
d) Bersiwak (membersihkan mulut) sebelum mulai membaca.
e) Membaca taáwwuz (audzu billahi minasysyaitanir rajim) pada permulaannya, berdasarkan firman Allah SWT :
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98)
" dan jika engkau membaca Al-Quran maka berlindunglah kepada Allah dari syaitan yang terkutuk " (QS An-Nahl 98)
f) Membaca basmalah pada permulaan setiap surah, kecuali surah Al‐Baraáh.
g) Membacanya dengan tartil yaitu dengan pelan dan terang serta memberikan setiap huruf haknya (betul makhrajul hurf dan tajwidnya), seperti panjangnya, idgamnya, dsb. Allah SWT berfirman :
وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا (4)
" Dan bacalah Al-Quran secara tartil " (QS Muzammil 4)
Karena itulah dalam beberapa haditsnya, Rasulullah membatasi keinginan sahabat yang ingin mengkhatamkan Al-Quran dengan cepat. Dari Ibnu Umar, ia bertanya pada Rasulullah SAW : Ya Rasulullah, berapa lama aku seharusnya mengkhatamkan Al-Quran ? .Rasulullah menjawab : dalam satu bulan. Ia berkata : aku kuat kurang dari itu, maka terus saja Abu Musa minta lebih kurang dari itu, hingga Rasulullah SAW menjawab : bacalah dalam tujuh hari. Ia menjawab : aku kuat kurang dari itu . Maka Rasulullah SAW bersabda : " Tidak akan paham (Al-Quran), orang yang mengkhatamkan Al-Quran kurang dari tiga hari " ( HR Abu Daud)
h) Memikirkan dan mentadabburi ayat‐ayat yang dibacanya. Sesuai perintah Allah dalam firmannya :
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا (24)
"Apakah mereka tidak mentadabburi al-Quran ataukah pada hati mereka ada gembok-gemboknya ? " (QS Muhammad 24)
i) Meresapi makna dan maksud ayat‐ayat Quran yang berhubungan dengan janji dan ancaman.
j) Membaguskan suara karena itu akan lebih berasa di hati . Rasulullah SAW bersabda : Hiasilah Al-Quran dengan suaramu (HR Ibnu Hibban )
k) Mengeraskan bacaan jika dianggap lebih baik dan tidak menimbulkan riya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar