Minggu, 23 September 2012

Etika Persetubuhan Suami Istri dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaykum wr. wb.

Hanya Islam, satu-satunya agama di dunia ini yang membahas seluk beluk aktivitas manusia, dari ia bangun tidur, kemudian beraktivitas, hingga tertidur kembali. Bahkan, Rasulullah juga membahas hal-hal yang berkaitan dengan persetubuhan suami-istri. Dan beliau pun menyampaikannya secara tidak vulgar. Namun, banyak umat Islam yang tidak tahu menahu akan hal ini.
Hubungan seksual yang halal bukanlah hal tabu dalam Islam. Derasnya pengaruh tontonan pornografi bisa membuat Anda terpengaruh untuk melakukan perbuatan yang dilaknat Allah SWT ketika berhubungan dengan istri / suami  yang mana Anda tidak ketahui sama sekali tentang hukum perbuatan tersebut. Oleh karena itu, Penulis merasa penting untuk berbagi pengetahuan ini kepada Anda. Karena hal ini hampir tidak sama sekali dibicarakan, baik dalam ceramah, pelajaran agama di sekolah, dan bahkan nasehat dari orangtua.

Persetubuhan Suami Istri adalah Ibadah
Tahukah Anda bahwa Islam menganggap persetubuhan suami istri adalah ibadah ? Hal ini dikarenakan apabila persetubuhan dilakukan oleh mereka yang bukan suami istri maka perbuatan tersebut menjadi dosa.

Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Awali dengan Berdoa dan Cumbuan Mesra
Ketika di sekolah dulu, tentunya kita pernah diajarkan berbagai macam doa, seperti doa sebelum & sesudah makan, dst. Namun sayangnya, doa sebelum bersetubuh tidak diajarkan di sekolah, sehingga banyak orang yang tidak mengetahuinya. Dan kita langsung melakukannya begitu saja, tanpa diawali doa, apalagi cumbuan mesra.

Sebelum melakukan persetubuhan, kita dianjurkan untuk membaca doa agar Allah SWT melindungi anak yang akan lahir nanti.

Diterima dari Ibnu Abbas R.A. Ia berkata, Nabi SAW bersabda “Apabila seorang diantara kamu hendak melakukan persetubuhan dengan istrinya, hendaklah membaca  :
بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
– Bismillahi.. Allohumma JannibnaaSy-Syaytho0na wa jannibisy-Syaythoona maa rozaqtanaa –
(Dengan nama Alloh. Ya Alloh jauhkanlah setan dari kami dan dari anak kami yang akan Engkau anugrahkan kepada kami). Apabila mereka berdua memperoleh anak dari persetubuhan tersebut, niscaya setan tidak membahayakan anak tersebut.” (Hadits ke 101, H.R. Bukhori)

Ada yang mendefinisikan bahwa Ibadah adalah suatu perbuatan baik yang Allah SWT sukai. Oleh karena itu, ibadah sudah semestinya dilakukan dengan cara yang baik , tidak seenaknya, tidak merugikan kepentingan orang lain, tidak menyakiti orang lain dst. Begitu pula dalam hubungan intim, kita diajarkan agar memperlakukan pasangan kita dengan baik sekali. Jangan memperlakukan suami/istri seperti binatang yang mana dia harus mengikuti yang kita inginkan. Rasulullah SAW mengajarkan kita agar persetubuhan diawali dengan pemanasan seperti ucapan dan cumbuan romantis. Janganlah persetubuhan yang kita lakukan seperti bersetubuhnya binatang.

Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isteri seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan  itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. At-Tirmidzi, Bukhâri, dan Muslim).
*perantaraan = foreplay.

Hal-Hal yang Diperbolehkan ketika Kita Bersetubuh
Kita perlu memperhatikan apa-apa saja yang boleh dilakukan ketika melakukan persetubuhan agar kita tidak menyakiti pasangan kita  hanya untuk memenuhi nafsu seksual. Islam memperbolehkan suami-istri melakukan berbagai macam gaya persetubuhan  asalkan tetap melalui vagina.

Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Alloh dan kelak kamu akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.(QS. Al-Baqrah:223)

Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’.

Ijba' adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi vagina perempuan dari arah belakang atau istilah kerennya posisi 21. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang bersetubuh dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut untuk membantah anggapan perempuan-perempuan Yahudi kala itu dan membolehkan suami istri untuk melakukannya .

Tentunya hasrat seksual suami atau istri bisa datang sewaktu-waktu dan tidak bisa ditahan berlama-lama. Lalu bagaimana jika hasrat seksual suami muncul ketika istri sedang hamil ? Apakah  boleh suami menyetubuhi istri ketika sedang hamil ?

Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya Aku hendak melarang ghilah, tetapi aku teringat bahwa bangsa Romawi dan Persia melakukan hal itu dan itu tidak membahayakan anak-anak mereka" (HR. Muslim)

*Ghilah = bersetubuh dengan istri ketika hamil.
Rasulullah membolehkan suami menyetubuhi istrinya ketika hamil, namun perlu kehati-hatian. Dokter menyarankan agar berhati-hati menyetubuhi istri ketika hamil karena dapat menyebabkan keguguran janin.

Etika Setelah Melakukan Persetubuhan Suami Istri
Dari awal hingga melakukan persetubuhan, Islam memberikan kita bimbingan seperti yang telah uraikan di atas. Dan tentunya, setelah melakukan persetubuhan pun Islam juga mengajarkan kita apa yang seharusnya kita lakukan. Seseorang yang telah bersetubuh berarti dia dalam keadaan hadats besar. Seseorang yang berhadats besar baik bersetubuh atau pun mengeluarkan air mani saja diwajibkan untuk mandi janabat. Meskipun ketika bersetubuh (pertemuaan dua alat kelamin) tidak mengeluarkan air mani, tetap saja kita diwajibkan untuk mandi janabat atau mandi besar.

Dari Aisyah RA berkata "Apabila dua persunatan (laki-laki dan perempuan) telah bertemu maka bagi keduanya mandi. Saya telah melakukan demikian itu bersama Rasulullah, kemudian kami mandi". (Hadis riwayat Tirmidzi, Thabrani dan Daruquthni)

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah saw telah bersabda,“Jika seseorang telah berada di antara 4 anggota tubuh istrinya – maksudnya kedua tangan dan kedua kaki istri— lalu menyetubuhiinya, maka wajiblah mandi.” (HR. Bukhari)

Setelah Anda mandi janabat dan mulai beraktivitas atau pun bergaul dengan masyarakat, janganlah Anda menceritakan rahasia seksualitas pasangan Anda atau apa yang Anda lakukan ketika berhubungan intim kepada orang lain karena Allah SWT tidak menyukai mereka yang melakukan perbuatan ini.

Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat, adalah seorang pria yang menyetubuhi istrinya dan istrinya menyetubuhi suaminya kemudian ia ceritakan rahasia pasangannya” (H.R. Muslim).

Menceritakan rahasia seksualitas pasangan Anda kepada orang adalah suatu dosa besar sehingga Alloh melihat Anda sebagai manusia yang paling buruk di sisi-Nya. Fenomena saat ini, persetubuhan direkam dengan kamera foto atau handy cam. Apabila dokumentasi tersebut disebar ke orang lain, maka Anda jauh lebih buruk daripada orang yang menceritakannya dengan lisan.

Larangan-Larangan ketika Persetubuhan Suami Istri
Ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada pula yang dilarang. Itulah kehidupan, seperti sebuah  koin  dengan gambar yang saling bersisian. Begitu pula dalam persetubuhan, kita perlu memperhatikan apa yang Allah SWT larang bagi kita untuk melakukannya. Pelarangan ini tentunya untuk kebaikan kita juga agar persetubuhan yang seharusnya dilakukan dengan cinta dan kasih sayang tidak berubah menjadi perbuatan yang menyakitkan atau bahkan menimbulkan penyakit.

Apa-apa saja yang dilarang ketika melakukan persetubuhan ?
1. Jangan melakukan persetubuhan ketika istri sedang haidh
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) 

Namun demikian, hubungan seksual ketika istri sedang haidh tetap diperbolehkan asalkan tidak melakukan pertemuan dua alat kelamin.
Dari Aisyah RA. ia berkata, "Apabila salah seorang dari kami (istri-istri Nabi Muhammad) sedang haidh,padahal Rasulullah sedang ingin bercumbu maka disuruhnya istri beliau untuk memakai sarung, sesudah itu beliau mencumbunya. " Aisyah menambahkan "Siapakah diantara kamu yang sanggup mengendalikan nafsunya sebagaimana Rasulullah SAW sanggup mengendalikannya ?" (HR. Bukhori, no.191)

2. Alloh mengutuk pelaku anal sex
Dari Abu Hurairah radhiy Allâhu `anhu, Rasul Allâh SAW bersabda, “Terkutuklah siapa saja yang menggauli isterinya melalui duburnya”. (HR. Abu Dâud dan al-Nasâ’iy)
Apabila Anda kritis dan bijak menafsirkan kata ladang pada surah Al-Baqarah : 223, maka sesungguhnya ladang adalah tempat bercocok tanam. Dengan kata lain, bercocok tanam pada manusia ( lebih tepatnya pembuahan/fertilisasi ) hanya dapat dilakukan melaui vagina, bukan melalui melalui dubur (anal sex).

Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaykum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda pengunjung yang ke