Selasa, 10 Januari 2012

I'jaz Al-Quran

I'jaz Al-Quran (Kemukjizatan Al-Quran)


Pokok-pokok Materi :
1.       Pengertian I'jaz dan Mukjizat
2.       Pembagian Jenis Mukjizat & Hikmahnya
3.       Perbedaan Mukjizat Quran dengan Nabi sebelumnya
4.    Macam-macam Mukjizat Quran

1.       PENGERTIAN IJAZ QURAN DAN MUKJIZAT

a.       Pengertian i’jaz menurut bahasa:
                Kata I’jaz adalah isim mashdar dari ‘ajaza-yu’jizu-i’jazan yang mempunyai arti “ketidakberdayaan atau keluputan” (naqid al-hazm). Kata i’jaz juga berarti “terwujudnya ketidakmampuan”, seperti dalam contoh: a’jaztu zaidan “aku mendapati Zaid tidak mampu".

b.      Pengertian i’jaz secara istilah:
-          Penampakan kebenaran pengklaiman kerasulan nabi Muhammad SAW dalam ketidakmampuan orang Arab untu menandingi mukjizat nabi yang abadi, yaitu al-Quran.
-          Perbuatan seseorang pengklaim bahwa ia menjalankan fungsi ilahiyah dengan cara melanggar ketentuan hukum alam dan membuat orang lain tidak mampu melakukannya dan bersaksi akan kebenaran klaimnya.

c.       Pengertian mukjizat:
هي أمر خارق للعادة مقرون بالتحدي سالم عن المعارضة يظهر على يد مدعي النبوة موافقاً لدعواه

Mukjizat adalah  Sebuah perkara luar biasa (khoriqun lil ‘adah) yang disertai tantangan (untuk menirunya), yang Selamat dari pengingkaran, dan muncul pada diri seorang yang mengaku nabi menguatkan /menyesuaikan dakwahnya.

Catatan : Dari pengertian mukjizat di atas, maka ada beberapa syarat disebut mukjizat,yaitu :
1)      Hal yang di luar kebiasaan : seperti tongkat berubah ular, menghidupkan orang mati, dll
2)      Disertai Tantangan : untuk meniru, agar mereka yang ditantang merasa 'tidak mampu' untuk kemudian mengakui bahwa itu dari Allah SWT
3)      Selamat dari pengingkaran : artinya tantangan itu berupa sebuah tantangan yang layak bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Misalnya : tantangan membuat Al-Quran untuk orang Arab yg berbahasa Arab, bukan untuk orang Jawa.
4)      Muncul dari Nabi : untuk menguatkan risalah kenabiannya, jika bukan dari nabi biasa disebut dengan Karomah.

2.       PEMBAGIAN JENIS MUKJIZAT & HIKMAHNYA

Secara umum mukjizat dapat digolongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu:
a)      Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah)
                Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum dapat diambil contoh adalah mukjizat nabi Musa dapat membelah lautan, mukjizat nabi Daud dapat melunakkan besi serta mukjizat nabi-nabi dari bani Israil yang lain.

b)      Mukjizat Rasional (’aqliyah)
Mukjizat ini tentunya sesuai dengan namanya lebih banyak ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional. Dalam kasus al-Quran sebagai mukjizat nabi Muhammad atas umatnya dapat dilihat dari segi keajaiban ilmiah yang rasional dan oleh karena itulah mukjizat al-Quran ini bias abadi sampai hari Qiamat.

Hikmah pembagian Mukjizat :
                Imam Jalaludin as-Suyuthi, berkomentar mengenai hikmah pembagian mukjizat tersebut  dimana beliau berpendapat bahwa kebanyakan maukjizat yang ditanpakkan Allah pada diri para nabi yang diutus kepada bani Israil adalah mukjizat jenis fisik.  Beliau menambahkan hal itu dikarenakan atas lemah dan keterbelakangan tingkat intelegensi bani Israil.
                Sementara, sebab yang melatarbelakangi diberikannya mukjizat rasional atas umat nabi Muhammad adalah keberadaan mereka yang sudah relative matang dibidang intelektual. Beliau menambahkan, oleh karena itu al-Quran adalam meukjizat rasional, maka sisi i’jaznya hanya bisa diketahui dengan kemampuan intelektual, lain halnya dengan mukjizat fisik yang bias diketahui dengan instrument indrawi.
                Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya.

3.       PERBEDAAN MUKJIZAT QURAN DENGAN NABi-NABI SEBELUMNYA

Ada beberapa perbedaan besar antara mukjizat Al-Quran dengan mukjizat para Nabi-nabi sebelumnya, antara lain :
a)      Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat fisik (hissiyah), maka habis sesuai dengan berlalunya zaman. Generasi setelahnya tidak lagi bisa menyaksikan mukjizat tersebut. Sementara Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran.
b)      Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya terfokus pada 'penakjuban pandangan', sementara mukjizat Al-Quran mengarah pada 'pembukaan hati dan penundukan akal', karena itu daya pengaruhnya lama dan bertahan. Sementara mukjizat 'pandangan' kadang begitu mudah terlupakan.
c)       Mukjizat Nabi sebelumnya di luar konteks isi risalah mereka dan tidak bersesuain, karena fungsinya utamanya hanya untuk menguatkan kenabian atau membuktikan bahwa mereka adalah utusan Allah SWT. Contoh : menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular, tidak ada hubungan langsung dengan isi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran benar-benar mukjizat yang bersesuaian dan menguatkan isi risalah kenabian.

4.       BIDANG MUKJIZAT AL-QURAN

Mukjizat al-Quran terdiri dari berbagai macam segi mukjizat, antara lain :

A.      Segi bahasa dan susunan redaksinya ( I'jaz Lughowi)
                Sejarah telah menyaksikan bahwa bangsa Arab pada saat turunnya al-Quran telah mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa satu pun yang ada didunia ini, baik sebelum dan sesudah mereka dalam bidang kefashihan bahasa (balaghah). Mereka juga telah meramba jalan yang belum pernah diinjak orang lain dalam kesempurnaan menyampaikan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.
                Oleh karena bangsa Arab telah mencapai taraf yang begitu jauh dalam bahasa dan seni sastra, karena sebab itulah al-Quran menantang mereka. Padahal mereka memiliki kemampuan bahasa yang tidak bias dicapai orang lain seperti kemahiran dalam berpuisi, syi’ir atau prosa (natsar), memberikan penjelasan dalam langgam sastra yang tidak sampai oleh selain mereka. Namun walaupun begitu mereka tetap dalam ketidakberdayaan ketika dihadapkan dengan al-Quran.

B.      Segi isyarat ilmiah ( I'jaz Ilmi)

Pemaknaan kemukjizatan al-Quran dalam segi ilmiyyah  diantaranya :
1)      Dorongan serta stimulasi al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta yang mengitarinya.
2)      Al-Quran memberikan ruangan sebebas-bebasnya pada pergulan pemikiran ilmu pengetahuan sebagaimana halnya tidak ditemukan pada kitab-kitab agama lainnya yang malah cenderung restriktif.
3)      Al-Quran dalam mengemukakan dalil-dalil, argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah, menyebutkan isyarat-isyarat ilmiah yang sebagaiannya baru terungkap pada zaman atom, planet dan penaklukan angkasa luar sekarang ini. Diantaranya adalah :
a.      Isyarat tentang Sejarah Tata Surya .
Allah SWT berfirman : “Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya’: 30).
b.      Isyarat tentang Fungsi Angin dalam Penyerbukan Bunga
 Allah SWT berfirman : “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr: 22)
c.       Isyarat tentang Sidik Jari manusia
Allah SWT berfirman :  “ Bukan demikian,  Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna" . (QS Al-Qiyamah 4)


Catatan : Banyak buku yang sudah di tulis mengenai masalah Keajaiban Ilmiah Al-Quran, ada yang menyebutnya dengan Mukjizat Ilmiah, dan ada pula yang membuat bahasan lain dan menyebutnya dengan Tafsir Ilmiah. Beberapa ulama berbeda pendapat tentang tafsir Ilmiah, khususnya jika yang terjadi adalah memaksakan ayat-ayat Quran untuk koheren dengan teori-teori ilmiah hasil penelitian manusia. Rujuk kembali perbedaan seputar ini dalam kitab : Bagaimana berinteraksi dengan Al-Quran (Kaifa nata'amal ma'al quran) -Dr.Yusuf Qaradhawi.

C.      Segi Sejarah & pemberitaan yang ghaib (I'jaz tarikhiy)

                Surat-surat dalam al-Quran mencakup banyak berita tentang hal ghaib. Kapabilitas al-Quran dalam memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi prasyarat utama penopang eksistensinya sebgai kitab mukjizat. Diantara contohnya adalah:

1.       Sejarah / Keghaiban masa lampau.
Al-Quran sangat jelas dan fasih seklai dalam menjelaskan cerita masa lalu seakan-akan menjadi saksi mata yang langsung mengikuti jalannya cerita. Dan tidak ada satupun dari kisah-kisah tersebut yang tidak terbukti kebenarannya. Diantaranya adalah: Kisah nabi Musa & Firaun, Ibrahim, Nabi Yusuf, bahkan percakapan antara anak-anak Adam as.

 2.       Kegaiban Masa Kini
Diantaranya terbukanya niat busuk orang munafik di masa rasulullah. Allah SWT berfirman : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, Padahal ia adalah penantang yang paling keras.(QS. Al-Baqoroh: 204)
3.       Ramalan kejadian masa mendatang
Diantaranya ramalan kemenangan Romawi atas Persia di awal surat ar-Ruum.
  
D.      Segi petunjuk penetapan hukum ( I'jaz Tasyri'i)

                Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banyak aturan hukum dari Al-Quran yang secara 'kasat mata' terlihat tidak adil, kejam dan sebagainya, tetapi sesungguhnya di balik itu ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga.
               
                Diantara produk hukum Al-Quran yang menakjubkan dan penuh hikmah tersebut antara lain :
a.       Hukuman Hudud bagi pelaku Zina, Pencurian, dsb (QS An-Nuur 2-3)
b.      Hukuman Qishos bagi Pembunuhan ( QS Al-Baqoroh 178-180)
c.       Hukum Waris yang detil  (QS An- Nisa 11-12)
d.      Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan.(QS Al-Baqoroh 282)
e.      Hukum Perang & Perdamaian. (QS Al-Anfal 61)
f.        Dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda pengunjung yang ke